Beri Sanksi Tegas

Oknum Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan

Kapolda Kaltara bersama Pangdam VI/Mulawarman menggelar konferensi pers di Mako Polres Tarakan, Selasa (25/2/2025).

Penyerangan Mako Polres Tarakan oleh sejumlah oknum personel TNI, mendapat atensi khusus Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dengan langsung berkunjung ke Tarakan, Selasa (25/2/2025).

Bahkan, pihaknya bersama kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dan, Pangdam menegaskan oknum TNI yang terlibat akan menanggung akibatnya.

“Tentu ada sanksi sesuai aturan yang ada. Kita belum tahu, berapa jumlah (anggota TNI, Red) yang terlibat,” ujar Rudy Rachmat ketika menggelar konferensi pers bersama Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto di Tarakan.

Sementara itu, Kapolda Hary Sudwijanto mengaku telah menginstruksikan Bidpropam untuk melakukan pengusutan atas insiden tersebut bersama Subdenpom TNI AD.

“Tentu insiden ini akan kita selesaikan secara bersama-sama. Semuanya masih dalam talam tahap pendalaman. Saya bersama Pak Pangdam akan menyelesaikan secara berjenjang,” kata Kapolda.

Ia juga memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti bersalah dalam kejadian itu.

“Setelah penyelidikan selesai, nanti diputuskan sesuai fakta,” ujarnya.

Secara terpisah, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan, kasus tersebut berawal dari kesalahpahaman.

“Ini murni kesalahpahaman antarindividu, bukan masalah antarinstitusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan,” tegas Kristiyanto.

Ia juga mengatakan, seluruh oknum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan telah dikonsolidasikan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

Untuk diketahui, penyerangan yang dilakukan oknum TNI ke Mako Polres Tarakan, terjadi pada Senin (24/2/2025) malam. Dari informasi yang diperoleh media ini, sebanyak 6 personel Polres Tarakan mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. (alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *