Permendikbud Biang Kerok

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia ramai-ramai menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 300-500 persen. Lantas, apa penyebabnya?

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) dinilai sebagai pangkal penyebab kenaikan UKT PTN tahun ini.

Hal ini terungkap dalam pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada Kamis (16/5/2024) lalu.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed), Maulana Ihsanul Huda mengatakan, persoalan ini diakui oleh Rektor Unsoed.

“Ini serentak di Indonesia. Dan kita bertanya-tanya, ini kenapa? Ada apa? Dan setelah kita ulik-ulik, dan inipun jawaban dari pihak rektorat bahwa, pihak rektorat mengacu pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, yang dilanjutkan dengan Keputusan Mendikbudristekdikti Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang SSBOPT,” kata Mahasiswa Fakultas Peternakan Unsoed tersebut.

Menurutnya, kenaikan UKT tidak hanya terjadi di Unsoed. Kebijakan serupa juga diambil oleh Rektorat Universitas Mataram, Universitas Bengkulu, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro dan universitas negeri lainnya.

“Bahkan (BEM) yang tidak hadir di sini, seperti Universitas Negeri Semarang (UNES), UIN Jakarta, Universitas Brawijaya, itu sedang mengalami kenaikan UKT pula,” imbuhnya.

UKT yang mendadak melambung tinggi ini, direspons dengan aksi demonstrasi oleh mahasiswa, namun hasilnya jauh dari harapan. “Saya dari Fakultas Peternakan, itu yang sebelumnya Rp 2,5 juta sekarang naik menjadi Rp14 juta, itu tingkatan paling tinggi,” tuturnya.

Menurutnya, pihak kampus hanya menurunkan UKT sebesar Rp81.000 dari biaya yang naik di kisaran 300 hingga 500 persen.

“Contohlah, balik lagi di fakultas saya, untuk golongan terbesarnya hanya turun Rp81.000. Itu benar-benar menjadi keresahan kami,” keluhnya kepada DPR RI.

Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (Presma UNS) Surakarta, Agung Lucky Pradita menambahkan, kenaikan biaya pendidikan tinggi bukan hanya terjadi pada UKT, namun juga pada Iuran Pengembangan Institusi.

“Bahkan IPI atau dulunya disebut SPI, sekarang IPI itu naik berkali-kali lipat, yang dimana bahwa sebelumnya Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya adalah Rp25 juta, hari ini di tahun 2024, UNS IPI-nya naik mencapai Rp200 juta, yang dimana naiknya 8 kali lipat lebih,” kata Agung.

Yang membuat miris, kata Agung, IPI Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di UNS Surakarta saat ini ditetapkan sebesar Rp45 juta.

“Coba bayangkan, Indonesia kekurangan guru, tapi ketika teman-teman ingin masuk PGSD, itu Rp45 juta IPI-nya, sangat tinggi,” tukasnya.

Ia memprotes komersialisasi pendidikan dan kesehatan yang semestinya merupakan sebagai hak dasar warga Indonesia.

“Pendidikan yang seharusnya didapatkan sebagai hak dasar warga Indonesia, hari ini diperdagangkan semuanya. Kita lihat bagaimana komersialisasi pendidikan, bagaimana teman-teman kesehatan masuk kuliah harganya sangat tinggi. Maka dari itu, kami di sini untuk memperjuangkan hal hal tersebut,” katanya.

Kemendikbud Sebut Kuliah Kebutuhan Tersier

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Tjijik Sri Tjahjandarie menyebut bahwa pendidikan setelah SMA adalah kebutuhan tersier.

Menurutnya, lulusan SMA sederajat yang ingin masuk perguruan tinggi merupakan pilihan individu masing-masing.

“Pendidikan tinggi adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar,” ujar Tjijik.

Karena dianggap sebagai kebutuhan tersier, kata Tjijik, pemerintah tidak bisa memberikannya secara gratis.

“Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMA, itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan. Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifaktnya adalah pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan wajib belajar yang SD, SMP,” ucapnya.(nomorsatukaltim.com/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *