Kerusakan cukup parah terumbu karang di spot penyelaman andalan Maratua, karena kandasnya kapal Live on Board (LOB), membuat kehadiran kapal-kapal jenis tersebut ditolak di perairan Berau. Khususnya daerah wisata.
——————————-
13 resort yang beroperasi di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, tegas menolak kehadiran kapal wisata jenis Live On Board (LOB) yang merusak ekosistem bawah laut di perairan Pulau Maratua, dan sekitarnya. Hal tersebut merupakan respons dari insiden kandasnya kapal LOB diduga milik SeiSea di perairan Maratua pada Jumat (19/6/2026).
Eeng, perwakilan resort menjelaskan, insiden tersebut menghancurkan setidaknya ratusan meter persegi struktur terumbu karang yang terdapat di Channel Point Tornado Barracuda, salah satu spot penyelaman andalan Berau.
“Kami menyampaikan petisi penolakan keberadaan kapal wisata jenis LOB yang merusak ekosistem terumbu karang di Perairan Pulau Maratua,” jelasnya, Selasa (23/6/2026).
Dirinya bersama 12 resort lainnya, mengaku telah berkontribusi terhadap kelangsungan ekosistem bawah laut di Bumi Batiwakkal, sehingga menyayangkan kecerobohan kapal wisata dari luar Berau yang menyebabkan kerusakan area terumbu karang yang selama ini dijaga. Selain itu, ia menilai keberadaan kapal LOB menyebabkan diskriminasi, kecemburuan sosial, dan ketidakadilan dalam berusaha.
Sebab, pengusaha resort diwajibkan mengurus perizinan dengan birokrasi yang panjang, seperti Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut). Izin pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat (PKKPR Darat).
“Ada juga izin wisata Tirta dan perizinan operasional lainnya,” tuturnya.
Dalam petisi juga tertulis, keberadaan kapal LOB secara masif tanpa pembatasan yang jelas akan berdampak pada iklim persaingan usaha yang tidak sehat. Paket wisata yang ditawarkan dinilai sudah lengkap tanpa memerlukan izin yang lengkap dengan memanfaatkan ruang laut secara bebas.
“Mereka bebas datang dan pergi sesukanya tanpa izin dari instansi terkait seperti KSOP Berau dan camat Maratua. Mereka juga tidakmemiliki pertanggungjawaban sosial dan kontribusi pada alam,” tegasnya.
Kapal LOB juga dikhawatirkan membuang jangkar pada titik yang tidak ditentukan, sehingga dapat merusak ekosistem bawah laut yang selama ini telah dirawat serta dijaga pelaku usaha resort di Maratua. Ia mengaku, selama bertahun-tahun dana CSR resort banyak diperuntukan untuk upaya melestarikan, menjaga, dan merehabilitasu terumbu karang.
“Mereka hanya datang untuk menikmati tanpa kontribusi atau kepedulian sosial di sekitar perairan Maratua,” ucapnya.
Eeng juga mengingatkan, saat ini Pulau Maratua telah masuk dalam klasifikasi ganda Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), serta merupakan bagian dari Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Derawan dan sekitarnya. Sehingga menjadikan Maratua sebagai kawasan wisata premium dan eksklusif. Dirinya khawatir, jika kapal wisata LOB bebas beroperasi tanpa pengawasan akan menyebabkan Maratua turun kelas.
“Jangan sampai pelaku usaha beroperasi tanpa pembatasan, tanpa regulasi yang jelas, tanpa pengawasan, juga tanpa penindakan jika melakukan kesalahan,” tandasnya.
BERAU DIVERS MENGECAM
Sementara itu, Ketua Komunitas Berau Divers, Fitriani Murasaki, mengecam keras insiden kandasnya kapal wisata jenis LOB Fitri menegaskan, kelalaian navigasi ini berdampak fatal bagi ekosistem bawah laut. Hantaman lambung kapal secara langsung menghancurkan struktur terumbu karang yang menjadi habitat utama biota laut di kawasan konservasi tersebut.
“Kami mengecam keras kecerobohan ini karena dampak kerusakan terumbu karang di spot Barracuda sangat masif akibat hantaman kapal LOB tersebut,” cetus Fitri, Senin (22/6/2026).
Insiden ini juga membawa kerugian ekologis yang tidak ternilai bagi pariwisata Berau. Hancurnya karang otomatis dapat merusak ekosistem dan rantai makanan serta mengusir kawanan biota laut, ikan dan hewan laut lainnya yang biasa bermukim di gugusan terumbu karang tersebut yang menjadi magnet utama para penyelam mancanegara.
“Ini adalah kerugian alam yang sangat besar bagi Bumi Batiwakkal karena ekosistem yang hancur merupakan jantung dari pariwisata bahari kita,” lanjutnya.
Fitri mengingatkan, pemulihan area yang rusak akan memakan waktu hingga puluhan tahun. Berdasarkan data ilmiah, pertumbuhan karang keras jenis masif hanya berkisar 0,5 hingga 2 sentimeter per tahun, sementara jenis bercabang tumbuh sekitar 10 sentimeter per tahun. Kecepatan tumbuh ini sangat tidak sebanding dengan hantaman kapal yang mampu menghancurkan ratusan meter persegi karang dalam hitungan detik.
“Proses pemulihan karang yang rusak ini akan memakan waktu sangat lama, bahkan bisa puluhan tahun, karena pertumbuhan alami karang sangat lambat dibandingkan daya rusak akibat ulah manusia,” tegas Fitri.
Berau Divers mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi bawah air guna menghitung total kerusakan, serta memberikan sanksi hukum berat dan menuntut ganti rugi pemulihan kepada pihak pengelola kapal. (TRI/ARIE)












