Apa yang terjadi saat ini di Indonesia membuat masyarakat maupun mahasiswa menggelar unjuk rasa, kebijakan pemerintah menjadi sorotan, mulai dari dalam penanganan bencana, hingga perekonomian.
——————–
Massa aksi dari berbagai aliansi memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Ribuan orang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, massa terlihat memenuhi area sekitar air mancur Bundaran HI sambil membawa bendera dan spanduk serta menyampaikan orasi.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas menuju Monas maupun dari arah sebaliknya lumpuh total. Sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan aksi tampak dibentangkan di atas aspal kawasan elite ibukota tersebut. Salah satu spanduk yang dibentangkan tertulis “BENCANA MAKIN PARAH! HIDUP MAKIN SUSAH! APA KERJA PEMERINTAH!!”
Sementara pada spanduk lainnya tertulis “PRABOWO GIBRAN GAGAL TOTAL! KAMI MUAK! 2 TAHUN CUKUP, 5 TAHUN MEMATIKAN.”
Terdengar dalam orasinya orator aksi mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah sebagai bencana nasional.
Koordinator KESTARA Jakarta (Kelompok Studi Suara Perempuan Rakyat), Vatov, mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Vatov menilai, penetapan status bencana nasional diperlukan mengingat banyaknya korban yang terdampak kebakaran, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kebakaran lahan.
Ia juga menyoroti dugaan pembakaran lahan secara sengaja yang disebutnya berkaitan dengan sejumlah rencana proyek ke depan, terutama yang berhubungan dengan perkebunan kelapa sawit.
“Secara umum tentu kita akan selalu membicarakan tentang tetapkanlah bencana nasional atau kebakaran yang terjadi hari ini itu adalah bencana nasional,” kata Vatov.
Menurutnya, pemerintah perlu mengusut seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran lahan yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat Indonesia.
Vatov secara khusus menyoroti dampak kebakaran terhadap perempuan. Karena itu, ia meminta agar persoalan karhutla tidak hanya ditangani dari sisi kebencanaan, tetapi juga melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Jadi ini ada suatu hal yang perlu kita tuntut bersama-sama, tetapkan sebagai bencana nasional dan usut tentang seluruh pihak yang bertanggung jawab yang membakar seluruh lahan yang mendampaki kesehatan dari masyarakat Indonesia, utamanya perempuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penetapan status bencana nasional dan pengusutan pihak yang bertanggung jawab menjadi tuntutan yang perlu diperjuangkan bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 2026 pada Rabu, 28 Oktober 2026.
BEM UI melakukan demonstrasi bersama elemen masyarakat sipil lainnya dengan membawa lima tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan segala permasalahan serta inkompetensi negara, sudah sepatutnya rakyat bergerak menampar orang-orang yang berlagak sebagai penguasa. Rakyat harus menunjukkan siapa yang sebenarnya berdaulat dan memiliki negara ini. Pada aksi #IndonesiaSadar, semua diundang, semua boleh datang. Mari kita berpesta dan rebut kembali daulat rakyat yang direnggut oleh penguasa bejat,” tulis BEM UI di Instagram.
Demo 28 Oktober 2026 membawa lima tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintah, serta hak asasi manusia (HHAM) dan demokrasi.
BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah tersebut meski parameter hukumnya dinilai telah jelas.
“Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasional. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui,” kata Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan.
Selain itu, demo BEM UI juga menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa mendesak pemerintah untuk emnghentikan pemborosan anggaran, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Berikut daftar tuntutan BEM UI dalam aksi demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 2026. Pertama, minta ditetapkan status bencana nasional, adili korporasi yang bertanggung jawab, dan tuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti MBG & KDMP. Ketiga, turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata, dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas
Kemudian, yang keempat stop penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN. Dan yang terakhir kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM, dan hentikan militerisasi ruang sipil
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengimbau untuk aksi unjuk rasa berlangsung secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi,” kata Isir.
“Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” sambungnya.
Dalam pengamanan di lapangan, Isir menjelaskan personel Polri diperintahkan untuk mengedepankan pola pelayanan yang humanis. Pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah akan diutamakan. Tujuannya, agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat bisa berjalan dengan baik dan lancar.(DISWAY.ID/ARIE)












