41 KDKMP Siap Jalani Verval

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Edy Suharto////IST

Sebanyak 41 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) siap menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

Rinciannya, 22 koperasi telah selesai verifikasi lapangan, 6 koperasi dalam tahap finalisasi, 14 koperasi telah masuk jadwal kunjungan, dan 5 koperasi dalam tahap persiapan penjadwalan.

“Berdasarkan data SIMKOPDES terbaru, tercatat proses verval tersebut dilaksanakan secara terpadu di kabupaten/kota se-Kaltara,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Edy Suharto, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara, Minggu (20/9/2026).

Diketahui, manajer KDKMP ditargetkan mulai berkantor paling lambat pada 25 September 2026.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut, target tersebut merupakan bagian dari percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Menurut Ferry, pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses verifikasi, validasi data, serta evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“SK pengangkatan (manajer)-nya diterbitkan dalam satu-dua hari ini, lengkap dengan besaran gaji dan tunjangan yang mereka terima,” ujar Ferry, dikutip dari Harian Disway.

Penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer koperasi desa dilakukan berdasarkan regulasi mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah dapat memproses administrasi dan legalitas pengangkatan personel yang akan bertugas di tingkat desa dan kelurahan.

KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu bagian dalam rantai pasok pangan dan distribusi logistik nasional, termasuk mendukung program swasembada yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kehadiran para manajer diharapkan dapat memperkuat tata kelola koperasi desa sehingga mampu menjalankan kegiatan usaha secara lebih profesional dan akuntabel. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *