Produksi Batu Bara di Kaltim Diproyeksikan Turun 114 Juta MT.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (DISWAY KALTIM/MAYANG SARI)

Angka pasti memang belum didapatkan, namun penurunan produksi batu bara untuk Kaltim, diperkirakan mencapai 114 juta metrik ton, turun cukup signifikan sebagai salah satu daerah penghasil terbesar di Indonesia.

———————

Rencana pemerintah pusat menurunkan target produksi batu bara nasional mulai berdampak terhadap Kalimantan Timur. Provinsi yang selama ini menyumbang sekitar 52 persen produksi batu bara Indonesia, diproyeksikan hanya menghasilkan sekitar 330 juta metrik ton pada tahun ini, turun sekitar 114 juta metrik ton dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 438 juta metrik ton.

Penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memangkas target produksi batu bara nasional dari sekitar 795 juta metrik ton menjadi 600 juta metrik ton. Sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan pengurangan target produksi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasokan batu bara di pasar internasional. Langkah itu diharapkan dapat mempertahankan harga komoditas agar tetap berada pada level yang menguntungkan bagi industri.

“Kami ada program produksi sekitar dari tahun lalu 795 juta metrik ton menjadi 600 juta metrik ton saja. Jadi Kalimantan Timur mungkin dikurangi sekitar 114 juta metrik ton karena memang Kalimantan Timur penyumbang sekitar 52 persen produksi nasional,” ujarnya, Rabu, (29/7/2026).

Bambang menjelaskan realisasi produksi batu bara Kaltim pada tahun lalu mencapai sekitar 438 juta metrik ton. Dengan adanya penyesuaian target tersebut, produksi batu bara dari Kaltim pada tahun ini diperkirakan hanya berada di kisaran 330 juta metrik ton.

Meski proyeksi penurunan produksi sudah diketahui, pemerintah provinsi hingga kini belum menerima rincian pembagian kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang. Data tersebut masih berada di Kementerian ESDM sehingga pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran pengurangan produksi setiap perusahaan.

“Sampai sekarang kita belum diberikan data oleh Kementerian ESDM. Bagaimana rinciannya per perusahaan kita masih belum punya datanya karena memang belum diberikan oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia,” ucap Bambang.

Ia mengatakan rincian tersebut menjadi informasi penting bagi pemerintah daerah untuk memantau pelaksanaan produksi di lapangan. Selain itu, data tersebut juga diperlukan untuk mengetahui dampak kebijakan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim.

Menurut Bambang, pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan relaksasi produksi yang mulai diberlakukan kembali pada Juli. Relaksasi tersebut memberi kesempatan kepada perusahaan untuk mengajukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) setelah dilakukan penyesuaian target produksi.

“Kini mulai Juli akan ada relaksasi lagi. Pengurangan produksi itu dimaksudkan agar nilai batu bara tetap tinggi di pasaran,” katanya.

Ia menilai, kebijakan pengendalian produksi merupakan salah satu cara menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara dunia. Jika produksi terlalu tinggi ketika permintaan melemah, harga komoditas berpotensi turun dan berdampak terhadap pendapatan perusahaan maupun penerimaan negara.

Selama beberapa tahun terakhir, harga batu bara sempat berada pada level yang cukup tinggi di pasar internasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengatur volume produksi nasional agar tidak terjadi kelebihan pasokan.

“Kita tahu tahun-tahun sebelumnya nilainya sudah cukup tinggi di level internasional. Jadi pemerintah memastikan ada relaksasi sehingga perusahaan-perusahaan kemudian mengajukan kembali perubahan RKAB-nya,” ujarnya.

Kaltim selama ini menjadi tulang punggung produksi batu bara nasional. Kontribusi daerah yang mencapai lebih dari separuh produksi Indonesia membuat setiap perubahan kebijakan pemerintah pusat hampir selalu berdampak langsung terhadap aktivitas pertambangan di provinsi tersebut.

Selain menjadi penyumbang produksi terbesar, sektor pertambangan juga masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kaltim. Aktivitas ratusan perusahaan tambang berkontribusi terhadap penerimaan negara, pendapatan daerah, serta penyerapan tenaga kerja di berbagai kabupaten dan kota.

Meski target produksi tahun ini diperkirakan menurun, Bambang menegaskan, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian ESDM mengenai pembagian kuota produksi untuk masing-masing perusahaan. Setelah data tersebut diterima, Dinas ESDM Kaltim akan melakukan pemetaan dampak kebijakan sekaligus memastikan pelaksanaan produksi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, rincian kuota produksi dapat segera disampaikan kepada pemerintah daerah. Supaya perusahaan memiliki kepastian dalam menyusun strategi operasional.

“Ini juga berdampak dalam menyesuaikan target produksi, serta mengajukan perubahan RKAB sesuai kebijakan terbaru pemerintah,” pungkasnya. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *