Lirik Dana Pusat untuk Pembangunan

Sekdaprov Kaltara, Denny Harianto///DOK/DISWAY KALTIM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun usulan dana alokasi khusus (DAK) 2027, sebagai upaya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, pun menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan input data usulan DAK fisik maupun nonfisik melalui Sistem KRISNA, sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 10 Juli 2026.

Proses pengajuan usulan telah dibuka pemerintah pusat sejak 17 Juni, sehingga waktu yang tersisa perlu dimanfaatkan secara maksimal, agar seluruh usulan dapat disampaikan tepat waktu.

Menurutnya, ketepatan penyampaian usulan menjadi salah satu syarat, agar program pembangunan yang diajukan Kalimantan Utara dapat diproses oleh pemerintah pusat.

“Kita tidak boleh hanya menunggu. Peluang itu harus dijemput melalui koordinasi dan pengajuan proposal yang berkualitas,” kata Denny, Kamis (2/7/2026).

Denny juga menegaskan, selain memastikan seluruh dokumen selesai sesuai jadwal, juga harus mengawal setiap usulan yang telah disampaikan ke kementerian terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan peluang usulan pembangunan dari Kalimantan Utara memperoleh alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Karena menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.

“Jadi, dana alokasi khusus ini menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting, untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas,” ujar Denny.

“Kami berharap usulan DAK Kalimantan Utara dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat, sehingga mampu memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *