DPRD Kaltara akan Pelajari Dokumen Pertanggungjawaban APBD

Ketua DPRD Kaltara menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Senin (22/6/2026).

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan dokumen yang telah disampaikan Pemprov Kaltara, selanjutnya akan dipelajari oleh seluruh fraksi di DPRD, sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Menurutnya, proses pembahasan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk mencermati substansi yang termuat dalam raperda tersebut, sebelum menyampaikan pandangan masing-masing.

“Nota pengantar yang disampaikan pemerintah hari ini sudah kami terima. Selanjutnya akan kami pelajari dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Achmad Djufrie, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut akan didistribusikan kepada enam fraksi yang ada di DPRD Kaltara. Setelah dipelajari, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam agenda rapat paripurna berikutnya.

Selain itu, DPRD Kaltara juga akan mencermati sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Ia mengatakan, berbagai catatan yang diberikan BPK nantinya akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah. DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada beberapa poin yang menjadi catatan BPK dan itu akan kami cek dalam proses pembahasan nanti. DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltara juga memberikan perhatian terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang masih perlu terus ditingkatkan.

Menurut Achmad Djufrie, berbagai langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari berbagai sektor.

“Pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah evaluasi, termasuk penataan pejabat pada beberapa perangkat daerah. Kami berharap langkah itu mampu meningkatkan kinerja pengelolaan dan penggalian potensi PAD,” tuturnya.

“Kami akan akan terus mendukung lahirnya berbagai regulasi yang dapat memperkuat penerimaan daerah. Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan semakin optimal, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara” pungkasnya. (ADV/MUHAMMAD EFENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *