
TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi aspirasi masyarakat Sekatak, terkait aktivitas penambangan di wilayah konsesi PT Banyu Telaga Mas (BTM).
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kaltara, Senin (15/6/2026), yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, penambang tradisional, anggota DPRD, serta pihak terkait lainnya.
Berbagai masukan dan aspirasi disampaikan dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya mencari titik temu atas persoalan yang berkembang.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan DPRD menghormati seluruh perizinan pertambangan yang telah diterbitkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di satu sisi kita menghormati legalitas perusahaan yang telah memiliki izin, namun di sisi lain, kita juga memahami keinginan masyarakat Sekatak untuk dapat terlibat dan memperoleh manfaat dari potensi yang ada. Karena itu, DPRD hadir untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut,” ujar Muddain.
Menurutnya, langkah yang perlu dikedepankan saat ini adalah komunikasi dan negosiasi antara seluruh pihak. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kalimantan Utara.
Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kemitraan dan pemberdayaan, baik dalam kegiatan operasional maupun sektor pendukung lainnya.
“Yang kami dorong adalah komunikasi dan negosiasi sehingga dapat ditemukan solusi terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan investasi di daerah,” katanya.
Muddain menegaskan, DPRD Kaltara bukan lembaga teknis yang memiliki kewenangan untuk memutuskan persoalan pertambangan secara langsung. Namun, sebagai representasi masyarakat, DPRD memiliki fungsi untuk menyerap aspirasi dan menyampaikannya kepada pihak terkait, agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari hasil RDP tersebut, DPRD Kaltara akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui pembentukan tim panitia khusus (Pansus), guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terhadap kondisi di lapangan.
DPRD Kaltara berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah sehingga mampu menghadirkan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan investasi di Kalimantan Utara. (ADV/MUHAMMAD EFENDI)








