Sebanyak 21 tuntutan disampaikan Partai Buruh dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara, Selasa (5/5/2025). Dari seluruh tuntutan tersebut, persoalan tenaga kerja lokal menjadi isu utama yang disoroti.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan pihaknya selalu mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal lebih diutamakan oleh perusahaan yang beroperasi di Kaltara.
“Intinya, bagaimana tenaga kerja lokal ini benar-benar dilibatkan. Termasuk penerapan komposisi 70 banding 30 yang selama ini didorong,” kata Muddain.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan, terutama dalam proses rekrutmen tenaga kerja maupun potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Ia menyebut, meski pembentukan satuan tugas PHK tidak diatur dalam kewenangan daerah, pengawasan tetap bisa dilakukan melalui mekanisme yang ada.
“Kita akan mencari formulasi pengawasan, agar proses di perusahaan tetap berjalan sesuai aturan, termasuk terkait PHK,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana memanggil pemerintah daerah untuk membahas langkah konkret, termasuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Salah satu opsi yang akan direkomendasikan adalah, meminta gubernur kembali mengundang para pelaku usaha untuk membahas komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.
“Tujuannya agar ada kesepahaman bersama antara pemerintah dan perusahaan, khususnya dalam membuka ruang bagi tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tingginya minat masyarakat untuk bekerja yang belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja.
“Dalam satu hari saja bisa ada ratusan lamaran kerja yang masuk. Ini menunjukkan kebutuhan kerja cukup tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Bulungan, Datuk Buyung Perkasa, menyebut sebagian tuntutan yang disampaikan telah mendapat respons dari DPRD maupun pemerintah daerah.
Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah persoalan yang belum terealisasi, salah satunya pembangunan balai latihan kerja (BLK) yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.
“BLK ini sudah lama disampaikan, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Padahal itu penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja,” kata Datu Buyung.
Ia berharap komitmen pemerintah terhadap tuntutan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret. (muhammad efendi)












