Wacana pergantian Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang beredar di media sosial mulai memantik perhatian publik. Isu tersebut berkembang di tengah dinamika politik daerah, termasuk meningkatnya sorotan terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif.
Percakapan mengenai kemungkinan pergantian pimpinan DPRD itu ramai diperbincangkan di berbagai platform digital dan menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat maupun internal politik. Meski demikian, sejumlah pihak menilai isu tersebut perlu disikapi secara proporsional karena berkaitan langsung dengan mekanisme internal partai politik.
Wakil Ketua DPW PKB Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pergantian Ketua DPRD bukan merupakan ranah antarfraksi di lembaga legislatif, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik yang bersangkutan.
“Itu kebijakan internal partai. Kita ini punya fraksi masing-masing, punya partai masing-masing. Kita tidak bisa ikut campur di rumah tangga masing-masing fraksi,” ungkap Yenny Selasa, (28/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam sistem politik di DPRD, posisi pimpinan dewan ditentukan berdasarkan perolehan kursi partai politik pada pemilihan legislatif. Dengan demikian, partai pemilik kursi terbanyak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang menjabat sebagai Ketua DPRD.
Menurut Yenni, jika terjadi evaluasi atau perubahan di posisi tersebut, mekanismenya juga harus mengikuti aturan yang berlaku, yakni melalui keputusan resmi partai politik pengusung. DPRD sebagai lembaga hanya akan memfasilitasi proses administratif melalui rapat paripurna.
“Kalau ada pergantian, itu dari partai. Nanti dibawa ke paripurna untuk diumumkan. Jadi bukan keputusan bersama lintas fraksi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak langsung menarik kesimpulan atas isu yang berkembang tanpa adanya keputusan resmi dari partai terkait. Sebab, dinamika internal partai kerap kali tidak sepenuhnya terekspos ke ruang publik.
Selain itu, Yenni menilai munculnya isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam beberapa waktu terakhir, DPRD Kaltim memang menjadi sorotan, terutama terkait isu-isu anggaran dan efektivitas pengawasan kerja Pemprov Kaltim. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dorongan perubahan di tingkat pimpinan dewan.
Meski demikian, Yenni menegaskan Fraksi PKB tidak ingin terjebak dalam spekulasi yang belum memiliki dasar yang jelas. Fokus utama, kata dia, tetap pada penguatan fungsi legislatif agar lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana DPRD bisa bekerja maksimal untuk masyarakat. Soal posisi pimpinan, itu sudah ada mekanismenya di masing-masing partai,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik di DPRD agar tidak terganggu oleh isu-isu yang belum tentu berdampak langsung terhadap kinerja lembaga.
Menurutnya, dinamika politik merupakan hal yang wajar, namun harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari partai politik pemilik kursi Ketua DPRD Kaltim terkait isu pergantian tersebut. Dengan demikian, posisi Ketua DPRD masih dipimpin Hasanuddin Mas’ud, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari internal partai.
Wacana yang berkembang di media sosial pun, dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi, selama tidak mengarah pada disinformasi yang dapat menyesatkan publik. (MAYANG SARI/ARIE)












