Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga lokal di tengah masuknya pekerja dari luar daerah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja lokal menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Pemerintah daerah tentu harus menjaga kawan-kawan tenaga kerja lokal, agar tetap mendapat kesempatan bekerja,” ujar Wabup, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menyadari perusahaan yang beroperasi di Berau pada dasarnya bergerak dalam basis bisnis. Namun demikian, menurutnya, keberadaan perusahaan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Perusahaan memang berbasis bisnis, tapi kami di pemerintah melihatnya juga dari sisi kemanusiaan. Artinya, harus ada keseimbangan antara kepentingan usaha dan keberpihakan kepada masyarakat lokal,” katanya.
Gamalis menegaskan, perusahaan yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam di Kabupaten Berau dapat menunjukkan komitmen nyata dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Ia menilai, kemampuan tenaga kerja lokal tidak kalah bersaing dan layak diberi kesempatan yang sama.
“Jangan sampai tenaga kerja lokal justru dikesampingkan, sementara yang direkrut adalah tenaga dari luar dengan kualitas yang sebenarnya tidak jauh berbeda,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya implementasi kebijakan secara konkret, bukan sekadar normatif. Salah satu yang disorot adalah penerapan aturan komposisi tenaga kerja 80:20, yakni minimal 80 persen pekerja berasal dari lokal dan maksimal 20 persen dari luar daerah.
“Harus ada penegasan yang konkret terhadap aturan ini. Jangan hanya berhenti pada tataran normatif, tapi benar-benar dijalankan di lapangan,” ujarnya. (adv/Maulidia Azwini)












