Kabar gembira bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Meski adanya kebijakan efisiensi,
Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan tidak ada pengurangan PPPK pada 2026 ini.
“PPPK tidak perlu khawatir. Saya jamin dan saya pastikan tidak ada pengurangan pegawai, kebijakan pemerintah daerah masih sama seperti tahun sebelumnya,” ujar Syarwani, belum lama ini.
Ia menyebut, pengurangan hanya berpotensi terjadi dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan kontrak. Seperti pegawai yang mengundurkan diri, terjerat kasus pidana, atau meninggal dunia.
“Kinerja pegawai tentu harus terus ditingkatkan, tetapi terkait isu pengurangan saya pastikan itu tidak ada,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyatakan pemerintah daerah tetap melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.
Penyesuaian dilakukan melalui evaluasi program yang belum menjadi prioritas, serta pengendalian belanja daerah secara lebih selektif tanpa mengganggu alokasi belanja pegawai.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai mengantisipasi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dan akan berlaku mulai 2027 mendatang. (Muhammad Efendi)












