DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti pertumbuhan retail modern yang semakin tak terkendali. Belakangan ini jumlah jaringan toko kelontongan membanjiri Balikpapan.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberadaan warung kelontong milik masyarakat yang telah lebih dulu ada.
“Kami sangat menyoroti masalah itu karena dengan adanya ini masyarakat yang berjualan di sampingnya merasa terganggu. Pelanggan yang awalnya ke kelontongan akhirnya ke situ (retail modern),” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, karena retail modern tersebut hadir dengan peralatan yang lengkap, sementara warung-warung kelontongan yang ada disekitarnya itu terbatas.
“Tapi kita jangan melihat dari sisi itu tapi kita melihat dari sisi perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Hal ini tentunya jangan dibiarkan dan semua itu tergantung dengan regulasinya, Karena pada dasarnya juga Kota Balikpapan juga harus terbuka tapi jangan mengesampingkan keberadaan warung-warung kelontongannya sudah ada di sekitarnya.
Dirinya berharap adanya ketegasan dari pemerintah untuk menyikapi menjamurnya retail modern yang ada di kota Balikpapan, sehingga tidak mengganggu keberadaan orang-orang kelontongan yang sudah ada. “Kita tidak bisa mencegah kita hanya bisa membatasi,” pungkasnya.
Sebelumnya Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan, Arzaedi Rachman di depan para pelaku usaha dan pemilik toko modern menegaskan jaringan toko modern harus ikuti aturan pemerintah daerah.
“Termasuk misalnya soal jam buka dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam. Harus diikuti. Itu tujuannya memberikan kesempatan kepada pasar rakyat supaya hidup. Warga bisa belanja di warung-warung warga,” kata Arzaedi. (YOS SETIYONO)