Target Desa Tertinggal Berkurang

Salah satu desa di Sembakung yang terendam banjir, beberapa waktu lalu./IST

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan jumlah desa tertinggal berkurang pada 2027 mendatang. Saat ini, jumlah desa tertinggal sebanyak 54 desa.

Sedangkan berstatus berkembang sebanyak 222 desa, status maju 87 desa, dan status mandiri 84 desa. Total sebanyak 447 desa di Kaltara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Obed Daniel Lumban Tobing, menyebut seluruh desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sebatik dan Sembakung.

“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan, dan akses ekonomi,” kata Obed, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara, Selasa (15/9/2026).

Obed menjelaskan, desa tertinggal di wilayah tersebut umumnya menghadapi kendala aksesibilitas dan keterbatasan layanan dasar.

Sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat antara lain fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan, hingga akses ekonomi.

Selain itu, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, BUMDes, perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana juga masih menjadi pekerjaan rumah.

Pemprov Kaltara, ujarnya, akan terus melakukan pendampingan setiap tahun bersama pemerintah kabupaten, termasuk peluang melibatkan swasta.

“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan, agar status desa bisa meningkat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan Kaltara menempati peringkat pertama secara nasional dalam persentase data bersih hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memastikan program pembangunan desa disusun berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.

Selain menempati posisi pertama untuk data bersih, Kaltara juga berada di urutan ke-11 secara nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *