Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan resmi menerbitkan surat edaran Bupati Nomor: 300.2.3/318/BPBD.II, yang mengimbau masyarakat menggunakan masker.
Hal itu dikarenakan kualitas udara memburuk akibat dampak kebakaran hutan dan lahan, baik yang terjadi di Bulungan maupun di wilayah Kalimantan lainnya.
“Maka dengan ini, Pemkab Bulungan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada pagi dan sore hari saat kabut asap cenderung lebih pekat,” kata Bupati Bulungan, Syarwani, dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2026).
Selain penggunaan masker, di surat edaran yang terbit pada 20 Agustus 2026 lalu, itu pun mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan seperti asma, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan sejenisnya.
“Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan seperti sesak napas, batuk, atau iritasi mata,” pinta Bupati Bulungan dua periode itu.
Syarwani juga meminta seluruh instansi atau sekolah, agar mengawasi dan memastikan ketersediaan masker bagi warga, karyawan maupun siswa di lingkungan masing-masing.
“Kita harapkan melalui surat edaran ini bisa mencegah dan mengantisipasi masyarakat terpapar penyakit akibat dari kabut asap karhutla,” ujarnya.
Di sisi lain, Syarwani mengaku telah telah menginstruksikan instansi terkait untuk selalu siap siaga. Dan, menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
“Pencegahan jauh lebih penting, sehingga setiap potensi kebakaran harus dapat kita deteksi dan tangani sedini mungkin. Oleh sebab itu, kesiapsiagaan harus kita bangun bersama,” katanya. (fen)












