Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur tahun 2026 ini lebih mengkhawatirkan, bahkan luasan yang terbakar jauh dibandingkan tahun 2025. Ditambah cuaca panas yang cukup ekstrem.
——————————-
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur terus menunjukkan peningkatan sepanjang 2026. Hingga 11 Agustus, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat 218 kejadian dengan total luasan area terbakar mencapai 1.287,9287 hektare.
Dari total luasan tersebut, sebanyak 443,6187 hektare merupakan lahan, 831,50 hektare hutan, dan 12,81 hektare kebun. Data tersebut merupakan rekapitulasi Karhutla di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Jumlah ini jauh dibandingkan tahun 2025, yang terbakar hanya lahan sekira 300 hektare, sementara yang lainnya nihil.
Lonjakan paling mencolok terjadi memasuki Agustus. Dari total 218 kejadian, sebanyak 125 kasus tercatat sejak awal tahun hingga akhir Juli. Sementara memasuki Agustus, sekitar 70 kejadian sudah tercatat hanya sampai 9 Agustus.
Koordinator Pusdalops BPBD Kaltim, Cahyo Kristanto, mengatakan peningkatan kejadian mulai terasa saat kondisi cuaca semakin panas dan periode tanpa hujan berlangsung lebih panjang. “Memang ini kebakaran itu sampai dengan sekarang memang 218 kejadian. Nah kami temukan pelaporan yang terdata sampai dengan tanggal 11 Agustus 2026 hari ini,” kata Cahyo, Selasa, (11/8/2026).
Berdasarkan rekapitulasi BPBD Kaltim, total luasan area yang terbakar mencapai 1.287,9287 hektare. Namun, angka tersebut masih dapat berubah karena Kementerian Kehutanan sedang melakukan verifikasi terhadap data Karhutla dari daerah.
Besarnya luasan kebakaran sekaligus menunjukkan tekanan Karhutla tahun ini lebih tinggi dibandingkan 2025. Cahyo menyebut , peningkatannya cukup signifikan. Kondisi tersebut terjadi ketika Kaltim mulai memasuki periode cuaca yang lebih panas. BPBD sebelumnya sudah menerima peringatan BMKG terkait potensi El Nino yang lebih panjang. Dampaknya mulai dirasakan sejak Juli.
“Dari mulai kemarin Juli itu sudah kita rasakan akibat dari El Nino ini,” kata Cahyo.
Kondisi vegetasi yang semakin kering turut meningkatkan kerentanan lahan terhadap api. Menurut Cahyo, tumbuhan di atas permukaan tanah sudah mengering sehingga lebih mudah terbakar.
“Penyebabnya mungkin ya karena memang tumbuhan yang di atas tanah itu sudah sangat mengering. Jadi kemudahan terbakarnya itu memang lebih tinggi,” ujarnya. Di tengah peningkatan tersebut, Kutai Barat (Kubar) menjadi wilayah dengan pengelompokan kejadian Karhutla terbanyak berdasarkan data yang diterima BPBD Kaltim.
Kebakaran terbaru di wilayah itu terjadi di Desa Nyuat, Kecamatan Damai. Luasan lahan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 20 hektare.
“Yang ini kita juga baru dapat kemarin itu di daerah Kutai Barat, tepatnya di pedesaan kawasan Nyuatan, Kecamatan Damai. Itu lumayan luas, 20 hektare,” kata Cahyo.
Selain Kutai Barat, sejumlah wilayah lain juga masuk dalam perhatian BPBD. Berau bagian utara menjadi salah satu daerah yang rawan. Kemudian Kutai Kartanegara, khususnya Tabang dan Kembang Janggut, hingga Paser.
Untuk wilayah perkotaan, kejadian dengan luasan lebih kecil juga masih ditemukan. Di Samarinda, BPBD terlibat dalam penanganan sejumlah kebakaran lahan, antara lain di Bukit Pinang, sekitar Bandara APT Pranoto, serta Palaran.
Cahyo mengatakan karakter kebakaran di wilayah hutan dan lahan berbeda dengan kejadian di kawasan perkotaan. Untuk kebakaran yang terjadi jauh di kawasan belantara, pihaknya cenderung memperkirakan faktor alam sebagai pemicu. Terlebih, sebagian lokasi memiliki karakter lahan gambut.
“Kalau kita bilang ini manusia kok ada. Sementara asumsi kita memang dari panas bumi itu. Karena juga lahannya rata-rata gambut,” ujarnya.
Namun, faktor manusia tetap tidak bisa dilepaskan dari ancaman Karhutla. Pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi perhatian. Pemerintah sudah melarang praktik tersebut, terutama dalam kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran.
Cahyo mengatakan BPBD tidak memiliki kewenangan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar aturan. Jika ditemukan aktivitas pembakaran, penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait. “Kalau kita di BPBD tidak mempunyai aturan untuk penegakan hukum terhadap itu,” katanya.
Di kawasan perkotaan, dugaan faktor manusia juga masih terbuka. Cahyo mencontohkan kebakaran di Bukit Pinang, Samarinda. Ada kemungkinan api berasal dari aktivitas manusia seperti puntung rokok, tetapi pihaknya tidak ingin menuduh tanpa kepastian.
“Bukit Pinang itu mungkin ada orang merokok, tapi kita enggak bisa menuduh begitu. Memang cuaca kita ini luar biasa panas juga,” pungkasnya.
BPBD pun terus memantau titik-titik rawan, terutama kawasan yang memiliki riwayat kebakaran dan wilayah dengan kondisi lahan yang mudah terbakar. (MAYANG/ARIE)












