Lagi Efisiensi, Dewan Minta Rp 35 M

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud ungkap kas dewan tak cukup untuk mendukung fungsi legislasi, dan kegiatan reses hingga akhir tahun .(DISWAY KALTIM/MAYANG Sari)

Dampak efisiensi cukup besar, ternyata anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim pun, terancam tak cukup hingga akhir tahun. Terutama untuk kegiatan. Hal itu membuat DPRD Kaltim meminta tambahan anggaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

——————————–

Kebijakan efisiensi anggaran mulai berdampak pada operasional DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) yang dipangkas membuat sejumlah kegiatan kedewanan hingga akhir tahun 2026 terancam tidak berjalan optimal, sehingga DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, menambah alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dalam rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 3 Agustus 2026 kemarin.

Hamas sapaan akrabnya, mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan anggaran operasional Sekretariat DPRD tidak lagi mampu membiayai seluruh agenda kedewanan hingga akhir tahun. Kondisi tersebut terjadi setelah usulan kegiatan yang sebelumnya diajukan mengalami pemangkasan akibat efisiensi anggaran.

“Setelah dihitung kembali ternyata anggarannya memang tidak mencukupi. Ini berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan dewan,” ujarnya ditemui Rabu, (5/8/2026).

Lanjutnya, Sekretariat DPRD Kaltim, sebelumnya mengusulkan sekira 500 kegiatan dalam satu tahun anggaran. Namun setelah proses efisiensi, jumlah kegiatan yang dapat diakomodasi turun drastis menjadi sekira 100 lebih kegiatan.

Menurut Hamas, keterbatasan anggaran itu bukan hanya mengurangi ruang gerak DPRD, tetapi juga mengancam pemenuhan kebutuhan yang bersifat wajib, seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD, pemeliharaan gedung, hingga dukungan operasional berbagai agenda dewan.

“Kegiatan yang bersifat mandatori seperti gaji ASN, maintenance gedung, semuanya harus dipenuhi. Setelah dihitung ternyata anggarannya kurang,” bebernya.

Ia menegaskan, apabila tidak ada tambahan anggaran, fungsi utama DPRD berpotensi terganggu. Mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, hingga kegiatan reses anggota DPRD.

“Legislasi, penganggaran, pengawasan, bahkan reses bisa terdampak. Padahal itu merupakan tugas dan fungsi yang wajib dilaksanakan,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi peraturan daerah, sosialisasi wawasan kebangsaan, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah juga membutuhkan dukungan anggaran operasional, termasuk penyediaan bahan rapat, konsumsi, dan kebutuhan teknis lainnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD meminta TAPD mempertimbangkan penambahan anggaran operasional Setwan, sebelum pembahasan KUA-PPAS Perubahan dilanjutkan ke pembahasan anggaran 46 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami meminta persoalan ini diselesaikan lebih dulu. Jangan sampai saat membahas anggaran SKPD, operasional DPRD sendiri justru belum memiliki kepastian,” katanya.

Hamas mengungkapkan, sekretaris DPRD dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Kaltim pada Rabu malam untuk membahas usulan penambahan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan masih berlangsung sehingga masih ada peluang melakukan penyesuaian.”Ini belum final, prosesnya masih berjalan sampai September,” ujarnya.

Ia berharap, Pemprov Kaltim dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut. Supaya seluruh agenda kedewanan hingga akhir tahun ini tetap dapat dilaksanakan.”Kami bermohon kepada Pak Gubernur agar bisa membantu penambahan anggaran. Kebutuhan yang kami usulkan sekitar Rp25 miliar sampai Rp35 miliar,” pungkasnya. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *