Gamalis: Kuota Tak Sesuai Usulan

Pemkab Berau Ungkap Akar Masalah Kelangkaan BBM

Wakil Bupati Berau, Gamalis. (Setiawan/Disway Kaltim)

PERSOALAN kelangkaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya angkat bicara guna memberikan kejelasan terkait akar permasalahan yang terjadi belakangan ini.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengungkapkan, kendala BBM di daerah tidak hanya berkaitan dengan rantai penyaluran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga menyangkut masalah pasokan dan kuota yang diterima oleh Kabupaten Berau.

Menurut Gamalis, terdapat ketidaksesuaian antara kuota BBM yang diajukan oleh pemerintah daerah dengan kuota riil yang disetujui dan diberikan kepada Berau.

“Kita tidak menambah, cuma kita minta hak kita,” ujar Gamalis, Selasa (7/9/2026).

Gamalis membagi persoalan BBM di Berau menjadi dua poin utama, yakni aspek pasokan dan aspek distribusi. Persoalan pasokan berkaitan langsung dengan kecukupan kuota, sementara distribusi menyangkut efektivitas penyaluran dari SPBU kepada konsumen akhir.

“Sudah mulai terurai permasalahan kita ini sebenarnya di mana. Ternyata ada di BPMI Gas yang tidak memberikan kuota sesuai yang diajukan oleh Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu untuk aspek distribusi, Gamalis menilai pengawasan secara ketat sangat diperlukan mengingat rantai penyaluran BBM tergolong panjang, mulai dari PT Pertamina hingga sampai ke tangan masyarakat.

“Dari Pertamina ke SBM, SBM ke Jobber, Jobber ke tangki, tangki ke SPBU, SPBU kepada saluran akhir. Di sinilah yang harus dijaga,” jelasnya.

Pemkab Berau menyambut baik langkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihak legislatif, pengelola SPBU, dan Pertamina. Pertemuan tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki regulasi serta mekanisme distribusi BBM di Bumi Batiwakkal.

Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyelewengan, Pemkab Berau juga telah mengusulkan kepada pihak Pertamina agar seluruh aktivitas distribusi dan pelayanan di SPBU dapat dipantau selama 24 jam penuh melalui pemasangan kamera CCTV.

Pemasangan CCTV ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, meminimalkan potensi kecurangan, serta memudahkan aparat maupun instansi berwenang dalam mengawasi pelayanan BBM kepada masyarakat.

“Ini sangat erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi yang ada di Kabupaten Berau. Tadi juga ada yang menyampaikan terkait pariwisata dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ADV/SETIAWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *