Diserbu Ribuan Pelajar, Beasiswa Berau Cerdas Ditutup dengan 2.481 Pendaftar

Kepala Bagian Kesra Setda Berau, Toto Marjito. (Azwini/Disway Kaltim)

TINGGINYA minat masyarakat terhadap program Beasiswa Berau Cerdas kembali terlihat pada tahun 2026. Program bantuan pendidikan yang digagas Pemerintah Kabupaten Berau itu mencatat ribuan pendaftar dari kalangan pelajar hingga mahasiswa.

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau mencatat jumlah pendaftar yang masuk hingga penutupan pada 13 Mei 2026 mencapai 2.481 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.632 siswa tingkat SMA sederajat dan 849 mahasiswa.

Kepala Bagian Kesra Setda Berau, Toto Marjito mengatakan, proses pendaftaran sebenarnya telah dibuka sejak 9 Maret lalu. Selama lebih dari dua bulan masa pendaftaran berlangsung, antusias masyarakat terus meningkat hingga melampaui kuota yang tersedia.

“Pendaftarannya sudah kita buka dari tanggal 9 Maret dan 13 Mei resmi ditutup. Sampai saat ini jumlah pendaftar mencapai 2.481 orang,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Program Beasiswa Berau Cerdas diperuntukkan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA, serta mahasiswa jenjang D2, D3, D4 hingga S1. Tahun ini pemerintah daerah menyediakan kuota sekitar 1.050 penerima. Rinciannya, sebanyak 500 kuota dialokasikan untuk siswa SMA sederajat dan sekitar 550 kuota bagi mahasiswa S1.

Meski jumlah pendaftar membludak, Toto menjelaskan tidak semua peserta dipastikan lolos seleksi administrasi. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah peserta yang belum melengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan dalam proses pendaftaran.

“Ada peserta yang tidak meng-upload persyaratan seperti kartu keluarga, KTP dan dokumen lainnya. Kalau tidak lengkap tentu otomatis gugur,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program beasiswa tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni jalur prestasi dan jalur tidak mampu. Untuk kategori tidak mampu, pemerintah menerapkan proses verifikasi ketat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Salah satu syarat utama yang wajib dilampirkan peserta kategori tersebut adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kita lakukan verifikasi. Untuk kategori tidak mampu tentu harus ada SKTM sebagai salah satu syarat,” pungkasnya. (Maulidia Azwini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *