Didominasi TKA asal Tiongkok

Aktivitas pembangunan kawasan industri hijau di Kabupaten Bulungan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan mencatat, sebanyak 700 tenaga kerja asing (TKA) yang saat ini bekerja di Bumi Tenguyun.

Mereka kebanyakan berasal dari Tiongkok yang bekerja di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi, di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

“Jumlah (700 TKA, Red) itu tersebar di beberapa perusahaan pengelola kawasan industri,” kata Kepala Disnakertrans Bulungan, Hasanuddin, Minggu (27/4/2025).

Namun demikian, ia menyebut bahwa jumlah TKA itu kadang mengalami perubahan. Pihaknya juga secara intens meminta pihak perusahaan melaporkan jumlah TKA mereka.

“Setiap bulan pengelola kawasan wajib melaporkan ke kami untuk penempatan TKA di kawasan industri. Tapi kalau untuk pengawasannya, itu kewenangan provinsi,” ujarnya.

Keberadaan TKA, lanjut Hasanuddin, cukup memberikan andil bagi Kabupaten Bulungan. Terutama dampaknya ke pendapatan daerah.

Disnakertrans Bulungan mencatat, sebanyak Rp 2,2 miliar dari retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) sudah terkumpul.

Sesuai perda, kata Hasanuddin, TKA memiliki kewajiban membayar retribusi 100 dolar per bulan.

“Wajib. Itu sesuai perda. Kalau mau dirupiahkan, biasanya kita menghitungnya mengikuti kurs,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *