Tidak Ada Kecurangan Minyakita

Unit Tipidter Polres Berau melakukan inspeksi ke sejumlah distributor, yang menjual minyak goreng merk Minyakita.

BELAKANGAN ini, minyak goreng produk subsidi merk Minyakita ramai diperbincangkan lantaran diduga ada aktivitas pengurangan isi kemasan. Untuk itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Berau melakukan inspeksi ke sejumlah distributor, yang menjual minyak goreng Minyakita, guna mengantisipasi tindakan kecurangan.

“Kita antisipasi agar kemasan tetap sesuai dengan takaran yang diperoleh masyarakat dengan yang dikeluarkan dari pabrik,” ungkap Ipda Yoga, Kamis (13/3/2025).

Inspeksi ini dilakukan di sejumlah titik, dìantaranya di gudang distributor hingga pada tingkat pengecer di pasar tradisional Sanggam Adji Dilayas.

“Selain memperhatikan stok, kita juga melakukan tera ulang produk Minyakita,” ujarnya.

Ipda Yoga menjelaskan, proses tera ulang dilakukan secara langsung di hadapan pemilik gudang ataupun pengecer.

“Hal itu dimaksudkan sebagai langkah transparansi selama pelaksanaan inspeksi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil inspeksi yang telah dilakukan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana kecurangan baik dari hal mengurangi kemasan maupun harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Setelah dari inspeksi, tidak ada temuan tindak pidana kecurangan secara disengaja memangkas takaran kemasan dan harga masih sesuai dengan yang diterapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Diketahui, aktivitas uji isi kemasan Minyakita sebagai antisipasi ada dugaan pengurangan oleh Unit Tipiter Polres Berau. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *