Keterwakilan Perempuan belum Terpenuhi

Bawaslu Kaltara memperpanjang pendaftaran untuk keterwakilan 30 persen perempuan.

Pendaftaran anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara masa jabatan 2025-2030 diperpanjang hingga 20 Februari mendatang, khusus keterwakilan perempuan 30 persen yang belum terpenuhi.

Sekretaris tim seleksi (Timsel), Lili Suryani mengatakan, pendaftaran tahap awal ada 11 pendaftar keterwakilan perempuan, dari total 55 pendaftar (laki-laki dan perempuan).

Namun setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 5 pendaftar perempuan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menuju ke tahap selanjutnya.

Sementara, untuk memenuhi kuota pendaftar 30 persen keterwakilan perempuan di Bawaslu Kaltara, jumlahnya minimal 8 pendaftar.

“Nah, kita masih kurang 3 orang lagi, karena kebutuhan kita 8 orang,” kata Lili, Senin (17/2/2025).

Jika hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran, 20 Februari mendatang, tidak juga ada pendaftar, lanjut Lili, maka prosesnya akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya, atau tidak dilakukan perpanjangan waktu lagi.

Tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi bakal calon anggota Bawaslu Kaltara masa jabatan 2025-2030.

“Lalu, hasilnya nanti akan kita umumkan pada 24-25 Februari 2025,” ujarnya.

Untuk pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis, psikologi, kesehatan, dan wawancara. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *