Dukung Pembangunan Daerah

Bayar Pajak Tepat Waktu

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, Djupiansyah Ganie

GUNA mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau, Djupiansyah Ganie mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Dikatakannya, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi langsung masyarakat dalam mendanai berbagai program pembangunan yang ada di Kabupaten Berau.

“Kami akan memberikan reward kepada wajib pajak dan retribusi serta mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang telah melakukan pembayaran dan penyetoran pajak dan retribusi secara tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan, serta melakukan penyetoran secara elektronik,” kata Djupiansyah, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, pemberian reward menggunakan skema pengundian yang diambil dari masing-masing jenis pajak, yakni 4 wajib pajak jasa tertentu atas jasa perhotelan, 6 wajib pajak barang jasa tertentu atas pelayanan makan dan minuman, 2 wajib pajak barang jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan, 2 wajib pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, dan 2 wajib pajak sarang burung walet.

“Pengundian hadiah berdasarkan pengolahan data wajib pajak yang telah melakukan penyetoran pembayaran secara online terhadap wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang telah melunasi dan tidak memiliki tunggakan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Agar dapat mengikuti undian, wajib pajak harus melunasi kewajiban perpajakannya sampai dengan masa pajak Oktober 2024.

Pembiayaan reward berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun anggaran 2024 pada dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bapenda Berau tahun anggaran 2024.

“Dengan adanya reward tersebut, saya berharap dapat memberikan hasil yang positif dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” harapnya.

Menurutnya, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.

“Khususnya dari pajak dan retribusi daerah,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *