NOSAKALTARA – TANJUNGSELOR – Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara, Selasa (4/12/2024) mengamankan seorang warga Sebatik berinisial AR yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho, terduga pelaku diamankan di jalan Muh Atung, RT 04 Desa liang Bunyu mendapati 13 bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu berasal dari terduga berinisial KE warga negara Malaysia.
“Berat barang bukti yang kita amankan kurang lebih 5,88 gram yang terdiri dari 13 bungkus bening siap edar. Terduga pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang wanita berinisial KE,” katanya.
AR mengaku, KE merupakan seorang warga negara Malaysia.
“Antara pelaku (AR) dan KE ini memang sudah kenal. Setiap mereka bertransaksi, pasti di wilayah Sei Melayu (kawasan Malaysia),” ujarnya.
Selain narkoba, beberapa barang bukti lainnya turut diamankan polisi. Seperti diantaranya, 1 kotak plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah HP merk Oppo, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Pelaku kini telah diamankan di Mako Polda Kaltara untuk dimintai keterangan. (Alan)