Terus Berupaya Kembangkan UMKM

Sosialisasi kemitraan untuk toko swalayan, waralaba, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ruang rapat Sangalaki.

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen meningkatkan kapabilitas dan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Sumber Daya Alam (SDA).

Kerjasama melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau juga terus dilakukan, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemkab Berau, serta mengantarkan produk-produk lokal Berau dan UMKM yang ada bisa naik kelas dan semakin dikenal hingga keluar daerah.

Untuk itu, Pemkab Berau melalui Diskoperindag Berau, melaksanakan sosialisasi kemitraan untuk toko swalayan, waralaba, dan UMKM di ruang rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, pada Rabu (6/11/2024).

Asisten III Sekretariat Kabupaten Berau, Maulidiyah menekankan pentingnya membangun pola kerjasama yang kuat antara UMKM dan swalayan. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat pemasokan dan distribusi barang, serta menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

“Pola kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang bagi produk koperasi dan UMKM untuk menembus pasar internasional, sehingga produk lokal lebih dikenal dan diminati,” tutur Maulidiyah, Kamis (7/11/2024).

Dengan adanya sinergi antara UMKM dan usaha besar, dirinya berharap produk-produk lokal Kabupaten Berau dapat semakin kompetitif di pasar global.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aturan perizinan serta pola kerjasama kemitraan dalam bidang perdagangan antara toko swalayan, waralaba, dan UMKM di Kabupaten Berau,” jelasnya.

Sementara, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan bahwa kesepakatan yang tercapai pada acara Expo tahun lalu membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menjalin kemitraan dengan pelaku usaha, termasuk yang terhubung dengan jaringan internasional.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi media bagi para pelaku usaha untuk memahami regulasi yang berlaku dalam perdagangan,” katanya.

Eva menjelaskan, Diskoperindag juga turut berperan dalam membantu UMKM mengurus sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal baik di pasar nasional maupun internasional.

“Dengan demikian, produk lokal dapat lebih mudah diakses oleh konsumen,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *