PENDAFTARAN seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali dibuka. Pendaftaran seleksi tersebut dibuka sejak hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, dengan menyediakan kuota sebanyak 1.990 formasi.
Dibukanya seleksi tersebut berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode pertama mulai 1 Oktober 2024, ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Kemudian, untuk periode kedua mulai 17 November 2024 di tujukan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG.
Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, menjelaskan bahwa pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
“Sementara, guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah,” jelas Indriati, Kamis (3/10/2024).
Sedangkan, tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah atau pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun secara terus-menerus.
“Pelamar PPPK jenjang pemula, terampil, mahir, dan ahli pertama harus sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah,” ujarnya.
Sedangkan pelamar PPPK jenjang ahli muda, harus sudah bekerja minimal 3 tahun berturut-turut di instansi pemerintah. Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
“Pendaftaran dilakukan secara online, semua informasi sudah kita upload di web Pemkab dan Facebook BKPSDM Berau,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari 1.990 formasi yang disediakan Pemkab Berau terbagi menjadi tiga kategori, yaitu tenaga teknis sebanyak 1.255 formasi, tenaga kesehatan 113 formasi, dan tenaga guru sebanyak 622 formasi.
Adapun tata cara mendaftar PPPK 2024 sebagai berikut:
- Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
- Bagi tenaga non-ASN Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;
- Bagi tenaga non-ASN Kementerian yang tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;
- Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan, atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat pendaftaran PPPK 2024, tidak sulit yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat dapat mendaftar pada Seleksi PPPK 2024. (RIZAL)
Syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Pasfoto
– Swafoto/selfie
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.












