SEBANYAK 4.224 orang mendaftar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemkab Berau. Sebanyak 3.940 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 284 pelamar dinyatakan tidak lolos.
Hasil seleksi itu disampaikan dalam surat pengumuman yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan Nomor 800.1.2.2/002/Pansel-ASN/IX/2024, yang diterbitkan pada Rabu 18 September 2024.
Dalam surat tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menerangkan bahwa saat ini sudah memasuki masa sanggah bagi pelamar pada CASN.
“Ini sudah masuk masa sanggah, sehingga kalau ada peserta yang keberatan bisa mengajukan,” kata Said, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskannya, melalui masa sanggah ini, pelamar yang masuk dalam kategori tidak lolos administrasi bisa mengajukan keberatan dan melakukan banding.
“Kalau banding diterima, maka peserta yang tadinya tidak lolos bisa kembali dipulihkan kepesertaannya. Harus bisa membuktikan supaya bisa dipulihkan nanti,” jelasnya.
Peserta bisa melakukan sanggah selama masa waktu 3 hari dimulai pada tanggal 20 hingga 22 September 2024. Setelah itu, pengumuman usai masa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September 2024.
Diketahui, sebanyak 450 usulan formasi yang diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Setelah pengumuman formasi, biasanya dilanjutkan pengumuman tahapan,” ujarnya.
Terpisah, Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati menyampaikan, ketentuan pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.
“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar,” jelasnya.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Informasi waktu dan pelaksanaan SKD akan di umumkan pada http://www.beraukab.go.id dan BKPSDM Kabupaten Berau,” pungkasnya. (RIZAL)












