Tambah Kapal Pengangkut Sampah

Kapal pengangkut sampah yang beroperasi di sungai Kelay dan Segah sejak tahun lalu.

DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau akan menambah 2 unit kapal pengangkut sampah guna memaksimalkan kebersihan sungai Kelay dan Segah.

Sebab, satu unit kapal pengangkut sampah saja tidak cukup untuk membersihkan sampah-sampah yang ada di sepanjang aliran sungai. Untuk itu, di tahun 2024 ini pihaknya berencana menambah 2 unit kapal pengangkut sampah lagi untuk memaksimalkan kebersihan sungai tersebut.

“Kalau menghitung jumlah ideal kapal ini tentu butuh lebih banyak, makanya ini akan kami siasati. Salah satunya dengan kerjasama pihak ketiga,” ujar Kepala DLHK Berau, Mustakim, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, kapal tersebut cukup efektif untuk membersihkan sampah yang tidak bisa dipungut di sungai. Sementara, pengadaan kapal tahun ini masih dalam tahap lelang. Jika berkaca pada pengadaan tahun lalu, diperkirakan lelang hingga pengadaan fisiknya akan selesai dalam 4 bulan kedepan.

Kapasitas maksimalnya juga sama, yakni sekitar 4 ton sekali angkut dan langsung dibawa ke TPA setelah sebelumnya dipilah terlebih dahulu.

“Kami belum sempat mengolah sampah, sehingga sampah yang ada hanya dipilah dari yang plastik saja. Sampah organik akan ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga dengan konsep landfill,” imbuhnya.

Dirinya menyayangkan masih banyak masyarakat khususnya pengunjung di tepian yang kerap membuang sampah langsung ke sungai. Bahkan tidak sedikit yang tidak memilah sampahnya, yang ada banyak sampah organik didalam plastik yang tidak terolah.

“Kalau banyak pengunjung di tepian, sampahnya pasti bertambah. Yang ada di darat juga bisa berakhir di sungai karena terbawa arus saat hujan lebat,” ucapnya.

Mustakim menambahkan, untuk sampah kayu yang ada di sungai, karena memiliki keterbatasan tidak bisa mengangkut sampah kayu yang besar, rencananya akan bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Namun, kami akan menggandeng masyarakat atau Non Government Organization (NGO),” pungkasnya. (SAHRUDDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *