Kirim Varietas Grecek ke Seluruh Daerah

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik melepas pengiriman bibit pisang kepok grecek ke Kutai Kartanegara.

DINAS Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kalimantan Timur mengirim 6.000 bibit pisang kepok varietas grecek ke sentra pisang Kutai Timur (Kutim).

Pengiriman benih pisang varietas asli Kalimantan Timur ini dilepas oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, pada Senin (20/11/2023).

Pelepasan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura  (BBI TPH) Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim yang terletak di KM 40 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Akmal mengapreasiasi UPTD BBI TPH yang berhasil mengembangkan benih pisang kapok grecek melalui teknik kultur jaringan.

Akmal berharap pengiriman benih pisang juga dapat dilakukan ke daerah-daerah lain di Kaltim, mengingat lahan yang tersedia masih cukup besar.

“Nanti kita dorong daerah-daerah lain juga kerjasama dengan UPTD BBI ini seperti Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Barat atau daerah lainnya,” katanya.

Akmal juga mengaku senang, melalui teknologi kultur jaringan dapat menjaga keragaman plasma nutfah di Kaltim.

“Proses kultur jaringan ini juga sangat bagus, sebagai upaya melindungi plasma nuftah Kaltim,” imbuh Akmal.

Selain itu, pembibitan dengan kultur jaringan, juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah melalui kerjasama dengan daerah lain maupun pihak swasta.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Siti Farisyah Yana mengatakan, permintaan benih pisang kapok grecek ini cukup tinggi. Sebab, pemintaan pasar terhadap buah pisang  jenis ini juga datang dari luar negeri.

“Karena permintaan dari luar negeri komoditas ini juga cukup besar,” ujar Yana.

Karenanya, permintaan benih pisang varietas asli Kaltim ini juga datang dari daerah lain di luar Kutim, seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

“Kita sudah siapkan hingga 120 ribu. Selain juga benih tanaman lain non buah,” tandasnya. (HARIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *