Serangan hama ulat grayak atau Spodoptera melanda tanam padi masyarakat di Kecamatan Krayan Induk, Krayan Timur, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan laporan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, intensitas serangan ulat grayak mencapai hampir 50 persen, dari sekitar 1.500 hektare lahan sawah yang tersebar di empat wilayah tersebut.
Hal itu pun langsung ditindaklanjuti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan, yang langsung melakukan upaya pencegahan dan pengendalian.
Karena dikhawatirkan serangan hama polifag tersebut mengganggu pertumbuhan tanaman dan berdampak terhadap hasil produksi petani apabila tidak segera ditangani.
“Kami terus melakukan antisipasi, pencegahan, serta pengendalian hama ulat grayak pada tanaman padi. Perkembangan serangan terus kami pantau setelah dilakukan pengendalian, sekaligus berkomunikasi dengan PPL di wilayah setempat,” ujar Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi, dikutip pada Rabu (30/9/2026).
Pihaknya juga telah mengirim petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) ke wilayah Krayan. Diharapkan dapat mencegah meluasnya serangan hama ke area persawahan lainnya.
Dikatakan, serangan hama ulat grayak tersebut dapat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan perubahan musim, sehingga diperlukan langkah pengendalian secara cepat dan tepat.
Ke depan, pihaknya akan menerapkan SOP pencegahan dan pengendalian serangan ulat grayak, sebagai pedoman bagi petani dalam melakukan tindakan secara lebih cepat dan terukur.
“Petani diharapkan dapat mengambil langkah lebih cepat ketika menemukan indikasi serangan, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan,” ujar Masniadi. (fen)












