Imigrasi Tarakan Cegah TPPO

Pelayanan pembuatan paspor di Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.///antara foto

Sebagai daerah yang berbatasan dengan wilayah Malaysia, Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya rawan dengan aktivitas penyelundupan narkoba. Namun, juga rawan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karena itu, Kantor Imigrasi Tarakan yang membawahi Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung, terus berupaya melakukan pencegahan, agar tidak terjadi TPPO.

Masyarakat pun diingatkan untuk tidak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Apalagi dilakukan dengan cara nonprosedural.

“Pastikan ketika kita berangkat keluar negeri, itu tujuannya sudah jelas, jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming gaji besar, dan jangan sampai kita terbuai untuk masuk kerja secara ilegal ke luar negeri,” ujar Heycal Syams Kharadine, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi (TI) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2026).

“TPPO ini efeknya kepada masyarakat luar biasa sekali. Mulai dari masalah penipuan, sampai dengan keselamatan jiwa warga negara kita pun terancam juga apabila menjadi korban TPPO,” lanjutnya.

Namun demikian, ia menyampaikan hingga saat ini tidak ada terjadi kasus TPPO di wilayah kerja Imigrasi Tarakan. Tapi pihaknya tetap melakukan pencegahan.

Misalnya, jika permohonan paspor dinilai janggal dan untuk bekerja nonprosedural, maka pihaknya memberikan penangguhan paspor.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Malundung Tarakan dan beberapa kali melakukan penundaan keberangkatan bagi masyarakat yang diduga akan menggunakan paspor untuk kerja nonprosedural.

“Jadi memang bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi semata-mata untuk melindungi warga kita, agar tidak menjadi korban TPPO,” tegasnya.

“Karena prinsipnya di kami tidak ada niat untuk menghalang-halangi warga Negara Indonesia, baik untuk bertemu dengan keluarga, bekerja, atau kegiatan apa pun,” tambah Heycal. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *