Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum mengambil keputusan terkait penerapan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu. Hingga kini, Pemprov masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan pemerintah pusat memang telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menerapkan skema PPPK paruh waktu. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang menjadi penekanan saat ini adalah evaluasi anggaran dan evaluasi kebutuhan pekerjaan. Proses itu masih berjalan,” ujar Andi, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, selain melakukan evaluasi internal, Pemprov Kaltara juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk terkait kemungkinan relaksasi batas belanja pegawai yang saat ini masih dalam pembahasan.
Menurutnya, kepastian regulasi tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penerapan skema PPPK paruh waktu.
“Karena masih ada beberapa opsi yang sedang dibahas pemerintah pusat, kami memilih menunggu keputusan resminya sebelum mengambil kebijakan,” ungkapnya.
Andi menyampaikan, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara saat ini berada di kisaran 38 persen. Angka tersebut nantinya akan disesuaikan dengan arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya apabila terdapat perubahan terhadap ketentuan belanja pegawai.
“Nanti akan kami lihat apakah kondisi fiskal daerah memungkinkan atau seperti apa pola kebijakan yang akan diterapkan. Semua masih menunggu keputusan pusat,” kata Andi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh regulasi diterbitkan. Langkah tersebut dinilai penting, agar kebijakan yang diterapkan nantinya sesuai dengan ketentuan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan riil perangkat daerah.
“Kalau regulasinya sudah jelas, tentu akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan yang paling tepat,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












