PEMERINTAH Kabupaten Berau tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengurangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai langkah konkret menekan timbulan sampah, terutama di kawasan wisata.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan rancangan dan ditargetkan dapat diterapkan tahun ini.
“Tahun ini kita mengeluarkan Perbup terkait pengurangan penggunaan wadah plastik. Saat ini masih kita susun rancangannya,” ujarnya.
Menurut Gamalis, penyusunan aturan tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mengurangi limbah plastik yang hingga kini masih menjadi persoalan lingkungan, terutama di daerah wisata.
“Karena sampah plastik ini tidak mudah terurai, ratusan tahun baru bisa terurai,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah mulai menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan produk berbahan plastik sekali pakai dan beralih menggunakan wadah yang dapat dipakai berulang kali.
“Kita hari ini sedang memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” jelasnya.
Selain masyarakat lokal, edukasi tersebut juga menyasar wisatawan yang datang ke berbagai destinasi wisata di Berau. Menurut Gamalis, perubahan kebiasaan sederhana seperti membawa tumbler sendiri dapat memberikan dampak besar terhadap pengurangan timbulan sampah, terutama di kawasan wisata yang memiliki aktivitas pengunjung cukup tinggi.
Menurut dia, langkah tersebut bukan hanya menjadi bagian dari pengurangan sampah plastik, tetapi juga mendukung penerapan konsep pariwisata ramah lingkungan yang kini mulai diterapkan di berbagai daerah tujuan wisata.
Karena itu, keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, pelaku usaha hingga wisatawan, dinilai penting agar upaya pengurangan sampah plastik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Ini saya kira sebuah tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk pengurangan limbah plastik ini,” pungkasnya. (ADV/Azwini)












