Operasional Gedung Walet di RSUD dr. Abdul Rivai Tesendat Akibat Vendor Bermasalah

Gedung Walet di RSUD dr. Abdul Rivai. (Azwini/Disway Kaltim)

UPAYA menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik melalui Gedung Walet di RSUD dr. Abdul Rivai harus terhambat. Gedung tiga lantai yang telah rampung secara fisik itu hingga kini belum bisa difungsikan penuh, karena gagalnya pengadaan lift akibat kinerja vendor yang dinilai tidak profesional.

Kondisi tersebut membuat layanan penting yang direncanakan berada di lantai atas gedung hijau tersebut belum dapat dioperasikan dalam waktu dekat. Sementara, saat ini baru lantai dasar yang digunakan sebagai IGD.

Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, dr. Jusram, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengadaan lift sejak akhir 2025 lalu. Namun, proses tersebut gagal terealisasi karena vendor tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. Akibatnya, manajemen rumah sakit pun mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak sekaligus memasukkan vendor tersebut ke dalam daftar hitam.

“Kami sudah mengusahakan lift di akhir tahun lalu. Tapi karena distribusi dari vendor tidak bagus, kontraknya kami putus. Kami tidak mau membayar tanpa barang. Vendor itu juga sudah kami blacklist,” ujar Jusram, Rabu (29/4/2026).

Keputusan pemutusan kontrak tersebut berdampak langsung pada anggaran yang telah disiapkan. Dana Rp4-5 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan lift terpaksa dikembalikan ke kas Pemerintah Kabupaten Berau.

“Karena kami tidak jadi membayar vendor maka uangnya kami kembalikan ke Pemda,” katanya.

Padahal, keberadaan lift tersebut menjadi syarat penting untuk mengoperasikan dua lantai atas Gedung Walet. Jusram menjelaskan bahwa lantai dua direncanakan sebagai instalasi bedah sentral, sementara lantai tiga akan difungsikan sebagai ruang Intensive Care Unit (ICU).

Ia menegaskan, pengadaan lift di fasilitas rumah sakit tidak bisa dilakukan sembarangan. Setidaknya dibutuhkan empat unit lift dengan fungsi berbeda untuk memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni lift pasien, petugas, barang bersih, dan barang kotor.

“Alurnya harus dipisah, tidak bisa dicampur. Itu sudah menjadi standar pelayanan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Jusram mengaku pihaknya kini tengah mencari langkah alternatif pembiayaan agar pengadaan lift dapat segera direalisasikan. Salah satu opsi yang ditempuh adalah mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi untuk pengadaan lift tersebut.

“Selain itu, kami juga akan minta kembali anggaran yang kemarin dikembalikan, supaya bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *