WARGA di Jalan Bujangga, RT 01, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, digegerkan oleh aksi percobaan pembobolan rumah yang berujung pada aksi penikaman, pada Selasa 28 April 2026, sekira pukul 20.00 Wita.
Diketahui, peristiwa naas tersebut menimpa seorang pria paruh baya berinisial R, pemilik rumah yang menjadi sasaran pelaku. Ia mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya setelah memergoki keberadaan pelaku di dalam rumahnya sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan gelap. Korban diduga tidak menyadari bahwa seseorang telah lebih dulu masuk di dalam rumah.
Yuli, warga setempat yang juga istri Ketua RT 01 Bedungun, mengungkapkan bahwa pelaku diduga sudah berada di dalam kamar dan bersembunyi di balik pintu. Ketika korban mendekat, pelaku langsung menyerang secara brutal menggunakan senjata tajam.
“Pelaku sudah di dalam, bersembunyi di belakang pintu kamar. Begitu korban datang, langsung diserang dan ditusuk beberapa kali,” ungkapnya.
Dugaan sementara, pelaku masuk melalui jendela samping kamar yang dalam kondisi terbuka. Kecurigaan korban terhadap kondisi rumah yang tidak biasa justru berujung petaka. Saat pelaku dipergoki, ia tanpa ragu melancarkan serangan yang mengenai bagian dada, lengan kiri, hingga pinggang korban, sebelum akhirnya melarikan diri melalui pintu depan.
Dalam kondisi terluka, korban masih sempat berteriak memperingatkan keluarganya agar tidak masuk ke dalam ruangan tersebut. “Jangan masuk, aku ditikam,” teriak korban, memperingatkan istri dan anaknya dari bahaya. Namun, sang istri justru tetap nekat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban.
Ia bahkan sempat melakukan perlawanan dan terlibat kontak fisik dengan pelaku sebelum akhirnya pelaku memilih kabur melalui gang sempit menuju arah Jalan Prapatan. Teriakan minta tolong yang terdengar membuat warga sekitar berdatangan. Upaya pengejaran sempat dilakukan secara spontan, namun pelaku berhasil meloloskan diri tanpa jejak.
Sementara itu, aparat dari Polres Berau masih melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta memasang garis polisi di lokasi. (MAULIDIA AZWINI)












