RENCANA penetapan tarif retribusi di Kebun Raya Bunda Hayati, Kabupaten Bulungan, mulai menuai respons masyarakat dan menjadi perhatian DPRD Bulungan.
Wakil Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, mengatakan dalam pembahasan awal Ranperda, tarif masuk kendaraan roda dua diusulkan berkisar sekitar Rp 5 ribu.
“Salah satu yang kami bahas berkaitan dengan tarif retribusi, apakah sudah sesuai atau justru dirasa tinggi oleh masyarakat,” ujar Dwi, Selasa (21/4/2026).
Ia menyebut, pihaknya akan mendalami seluruh komponen tarif, mulai dari tiket masuk, parkir hingga layanan tambahan di kawasan tersebut.
“Ini akan kami kaji secara menyeluruh, termasuk melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Bulungan, Syarwani, memastikan kebijakan tarif retribusi tetap akan dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Tarif retribusi akan kita kaji agar tetap terjangkau, namun tetap memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujar Syarwani.
Ia menegaskan, penetapan tarif mengacu pada regulasi yang berlaku dan disusun dengan mempertimbangkan asas keadilan. Menurutnya, pengelolaan Kebun Raya Bunda Hayati tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat.
“Kawasan ini kita dorong tidak hanya sebagai sumber PAD, tetapi juga ruang publik sekaligus mendukung pengembangan UMKM lokal,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Ica, menilai kisaran tarif tersebut masih tergolong wajar jika fasilitas terus ditingkatkan.
“Kalau sekitar Rp 5 ribu masih wajar, yang penting tempatnya nyaman dan bersih,” singkatnya. (MUHAMMAD EFENDI)












