Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengingatkan  Jangan Terima Titipan Barang

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy meninjau arus mudik di Pelabuhan Kayan II, Senin (16/3/2026).

Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengingatkan para pemudik agar tidak menerima titipan barang dari orang lain saat melakukan perjalanan.

Imbauan tersebut disampaikannya, menyusul adanya temuan barang terlarang dari hasil pemeriksaan terhadap penumpang di sejumlah pelabuhan.

“Narkoba ditemukan di Tarakan, sementara senjata tajam ditemukan di Nunukan. Kasus tersebut saat ini masih kami dalami,” kata Djati Wiyoto, Senin (16/3/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya temuan tas mencurigakan yang sempat ditinggalkan oleh penumpang di salah satu pelabuhan.

“Awalnya tas itu ditinggalkan di suatu tempat, tetapi melalui penyelidikan kami berhasil menemukan pemiliknya yang saat itu sudah berada di hotel,” ujarnya.

Ditegaskan, kepolisian memperketat pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya, mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berbatasan dengan Malaysia.

Terkait arus mudik, Kapolda mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, situasi arus mudik di sejumlah titik hingga saat ini masih relatif aman dan lancar.

“Kami lebih fokus pada pos yang berada di pelabuhan, karena dari hasil prediksi akan terjadi peningkatan penumpang. Tetapi dari hasil pantauan kami, semuanya masih berjalan aman dan lancar,” tuturnya.

Djati menambahkan, petugas di pos pengamanan juga diminta terus mengingatkan penumpang dan motoris speedboat untuk mengutamakan keselamatan, terutama dengan kondisi cuaca yang diprediksi masih diguyur hujan dalam beberapa hari ke depan.

“Dari hasil prediksi BMKG, curah hujan dua sampai tiga hari ke depan masih cukup tinggi. Debit air juga meningkat, sehingga keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *