Pembangunan jalan menuju kawasan industri di Tanah Kuning–Mangkupad belum dapat dilanjutkan

Pembangunan akses ke kawasan industri di Tanah Kuning–Mangkupadi masih belum ada kejelasan.IST

Pembangunan jalan menuju kawasan industri di Tanah Kuning–Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, hingga kini belum dapat dilanjutkan.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kalimantan Utara (Kaltara), Helmi, bahkan menyebut proyek tersebut belum masuk penganggaran pada tahun ini, karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Helmi, Senin (2/2/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan ruas jalan tersebut tidak dapat dibiayai melalui APBD Kaltara, karena masuk skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Penanganan akses ke kawasan industri tersebut masuk skema Inpres Jalan Daerah pada 2024 lalu, namun untuk 2026, pihaknya belum mendapat kepastian kelanjutan pendanaannya dari pusat.

“Pemprov telah mengajukan kembali usulan pendanaan kepada pemerintah pusat. Saat ini masih menunggu proses persetujuan,” ujar Helmi.

“Estimasi anggarannya kurang lebih sama dengan pekerjaan sebelumnya, karena panjang ruas jalan yang ditangani masih cukup signifikan,” tambahnya.

Karena kewenangan pusat, kelanjutan pembangunan jalan tersebut, lanjut Helmi, sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Mengingat, jalur tersebut menjadi akses pendukung kawasan industri strategis di Bulungan.

“Usulan tetap kami kawal sambil menunggu kepastian dari pusat,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *