Penataan fasilitas gedung dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai masih perlu dibenahi untuk menunjang pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara, Denny Harianto, menyebut adanya sejumlah fasilitas yang kondisinya tidak layak dan membutuhkan perbaikan.
“Itu harus cepat ditindaklanjuti. Kemudian penataan ruang kerja harus sepenuhnya mendukung kenyamanan dan keselamatan pegawai,” ujar Denny, Rabu (21/1/2026).
Ia menekankan agar perangkat daerah memperhatikan tata ruang kantor, termasuk memastikan akses penting tidak terhalang aktivitas perkantoran.
Menurutnya, gedung perkantoran telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan, sehingga seluruh pengguna gedung memiliki tanggung jawab untuk menjaga fungsi tersebut.
“Jalur darurat dan akses keselamatan tidak boleh tertutup. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini saya minta kepada kepala perangkat daerah untuk memastikannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kondisi fasilitas dan penataan kantor akan dilakukan secara bertahap, agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau tertata dan terawat, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












