Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan resmi menerbitkan surat edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Surat Edaran Nomor 400.3.1/13355/Disdikbud.III tersebut, ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai PAUD, SD hingga SMP di Kabupaten Bulungan.
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Seto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak, khususnya pada saat pengambilan rapor.
“Melalui gerakan ini, sekolah diminta melibatkan ayah dalam pengambilan rapor anak,” ujar Suparmin, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, edaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025.
“Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Bulungan, terkait fasilitasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan ayah diharapkan dapat memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
“Kehadiran ayah di sekolah diharapkan dapat memberikan dukungan emosional dan memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah,” kata Suparmin.
Ia mengatakan, dalam edaran tersebut, Disdikbud Bulungan meminta satuan pendidikan mengirimkan undangan kepada ayah siswa pada saat pembagian rapor akhir semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026, menyesuaikan dengan jadwal masing-masing sekolah. (Muhammad Efendi)












