Wujudkan Lalu Lintas yang Aman

Kapolda Kaltara melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Zebra Kayan 2025, Senin (17/11/2025).-IST

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Operasi Zebra Kayan 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan Operasi Zebra bersifat imbauan, edukatif, persuasif, dan humanis, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Sementara, sasaran operasi mencakup seluruh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi.

“Operasi Zebra Kayan 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan jawaban konkret Polri atas kebutuhan masyarakat Kaltara terhadap lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat,” kata Kapolda, dalam sambutannya pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Kayan 2025, di Lapangan Mapolda Kaltara, Senin (17/11/2025).

Kapolda Kaltara juga menyampaikan tujuh penekanan penting. Yakni, identifikasi dan inventarisasi lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan. Tingkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, perkuat patroli dan pengawasan di titik rawan kecelakaan.

Selain itu, menghadirkan pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu di lokasi strategis serta siagakan tim olah TKP, perkuat sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan masalah lalu lintas, melaksanakan penegakan hukum secara selektif dan prioritas melalui ETLE maupun tilang manual, serta mengelola manajemen media untuk membangun citra positif Polda Kaltara.

Ditemui usai apel, Dirlantas Polda Kaltara, Muhammad Syarhan, mengatakan Operasi Zebra Kayan 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan.

“Kami berharap masyarakat patuh dengan peraturan lalu lintas, tidak hanya karena ada petugas, tapi karena kesadaran sendiri,” ujar Syarhan.

Ia menyebut, Operasi Zebra Kayan 2025 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Kaltara, yakni Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *