Kendaraan ODOL akan Ditindak Tegas

Dishub Bulungan akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan ODOL.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL), guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat mengatakan, pihaknya tidak pernah berhenti mengimbau dan mengingatkan masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan seperti dump truck, untuk mematuhi aturan terkait batas dimensi dan beban kendaraan.

“Kami terus menyampaikan pesan dan harapan kepada seluruh pengendara agar mengutamakan keselamatan. Ini juga selalu menjadi pesan dari Pak Bupati Bulungan, bagaimana kita semua harus mengantisipasi segala potensi risiko kecelakaan yang bisa saja terjadi,” kata Yunus, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, kesadaran pengemudi lokal sudah mulai membaik. Namun, masih ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan kendaraan dari luar daerah seperti dari Surabaya melalui Balikpapan.

“Kalau pengemudi kita sudah mulai berkurang pelanggarannya. Tapi yang dari luar daerah, masih ada satu dua yang melanggar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dishub Bulungan bersikap tegas dalam penerapan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan tidak akan diberikan izin lolos uji.

Yunus juga menyampaikan bahwa kewenangan penindakan langsung atau penilangan terhadap pelanggaran ODOL merupakan ranah kepolisian. Namun, Dishub memiliki kewenangan dalam pengujian teknis kendaraan.

“Kami di sini fokus pada pengujian kendaraan. Jika tidak patuh, kami tidak mengeluarkan KIR dan bahkan bisa mencabutnya. Ini menjadi upaya kami untuk terus mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa kendaraan yang melebihi kapasitas beban, misalnya, kendaraan yang seharusnya mengangkut maksimal 6 ton tetapi diisi hingga 12 ton, tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap para pengemudi dan perusahaan angkutan dapat semakin patuh terhadap aturan yang berlaku, demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *