Bupati Minta Maaf Belum Maksimal Kelola APBD 2025, Janjikan Evaluasi dan Pembenahan

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Rama/Disway Kaltim)

BUPATI Berau, Sri Juniarsih Mas secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah pelaksanaan APBD 2025. Itu disampaikan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Berau.

Sri Juniarsih menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran selama satu tahun terakhir. Menurutnya, evaluasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami sangat menyadari bahwa masih terdapat kelemahan maupun kekurangan yang harus kita perbaiki bersama-sama,” ujar Sri Juniarsih, Selasa (30/6/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Sri Juniarsih juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2025. Ia menilai proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah harus terus dievaluasi agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah juga berhasil mencatat sejumlah capaian positif sepanjang tahun anggaran 2025. Keberhasilan merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, DPRD Berau, serta dukungan berbagai elemen masyarakat.

Ia mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan di tengah berbagai tantangan serta keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah.

Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ritme pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas kerja keras dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Apa yang kita lakukan ini merupakan amal baik yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih berharap, berbagai catatan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang. Ia juga meminta DPRD Berau segera membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampirannya agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Semoga kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” pungkasnya. (ADV/TR/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *