Pemasangan tapping box untuk memantau transaksi usaha di Kabupaten Bulungan belum berjalan optimal. Hingga saat ini, jumlah alat yang terpasang masih terbatas dan belum mencakup seluruh wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan, M. Zulkifli Salim, menyebut tapping box digunakan untuk merekam transaksi usaha secara langsung sebagai bagian dari upaya digitalisasi pajak daerah.
“Alat ini mencatat transaksi, mulai dari waktu operasional hingga jumlah transaksi yang terjadi. Dari situ bisa terlihat data per hari maupun per bulan,” ujar Zulkifli, Senin (13/4/2026).
Ia mengakui perangkat tersebut baru tersedia sekitar 30 unit, sementara jumlah tempat usaha di Bulungan jauh lebih banyak. “Jumlahnya masih terbatas, jadi belum semua usaha bisa dipasangi tapping box,” ungkapnya.
Selain keterbatasan alat, pengawasan juga masih menghadapi kendala di lapangan. Ia menyebut, dalam praktiknya masih ditemukan wajib pajak yang tidak memanfaatkan alat tersebut secara optimal.
“Ada yang mematikan alat atau tidak menggunakannya dengan berbagai alasan, sehingga data transaksi tidak terekam secara maksimal,” kata Zulkifli.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, mengingat pengawasan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus.
“Pengawasan tidak bisa setiap saat dilakukan, jadi peran alat ini sebenarnya untuk membantu memastikan transaksi tercatat,” jelasnya.
Ia menambahkan, data dari tapping box menjadi salah satu dasar dalam perhitungan pajak, termasuk pada sektor usaha seperti restoran yang dikenakan tarif pajak sebesar 10 persen dari transaksi.
Ke depan, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi penggunaan tapping box, agar penerimaan pajak daerah dapat lebih terukur dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. (Muhammad Efendi)












