
BUPATI Berau, Sri Juniarsih Mas, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kini telah resmi beroperasi selama 24 jam di wilayah Tanjung Redeb.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan optimal serta mendengarkan langsung masukan dari para pengendara maupun pengelola SPBU di lapangan. Peninjauan tersebut menyoroti efektivitas kebijakan baru dalam memecah kepadatan antrean BBM yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa pengoperasian SPBU selama 24 jam merupakan komitmen pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk mengatasi persoalan klasik yang kerap terjadi di Kabupaten Berau.
“Kami berharap, dengan dimulainya operasional SPBU selama 24 jam ini, persoalan klise seperti antrean panjang kendaraan yang mengular setiap harinya bisa bertahap terurai dan terselesaikan,” ujar Sri Juniarsih, Sabtu (17/10/2026).
Selain untuk mengurai kemacetan akibat antrean BBM, kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas akses bagi para pekerja serta masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di malam hari.
“Langkah ini juga memberikan keleluasaan bagi para pekerja atau masyarakat yang memiliki aktivitas padat hingga sore hari, sehingga mereka baru bisa mengisi BBM pada malam hari tanpa perlu khawatir kehabisan stok atau harus mengantre lama,” tambah Bupati.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati juga mengimbau pihak pengelola SPBU agar tetap menjaga kualitas pelayanan dan ketertiban di area pengisian meski beroperasi hingga dini hari.
Pemerintah Kabupaten Berau berjanji akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan operasional 24 jam ini guna memastikan ketepatan distribusi dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. (SETIAWAN)












