KETUA DPRD Berau, Madri Pani mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi putra daerah, agar hasilnya lebih maksimal.
“Semoga ini bisa menjadi perhatian pemerintah, untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” kata Madri Pani, Selasa (26/9/2023).
Dikatakan, agar ada keadilan bagi putra daerah yang ingin mencari pekerjaan di daerah sendiri, pencari kerja dari luar daerah yang ingin bekerja di Berau harus melalui Disnakertrans.
“Kalau bisa diwujudkan, otomatis tiga faktor yang bisa kita tekan, yakni kemiskinan berkurang, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 terkait perlindungan tenaga kerja lokal, perlu diperkuat dengan aturan turunan berupa peraturan bupati (perbup). Sebagai implementasi penerapan perda tersebut.
“Ada semacam edukasi dan inovasi memberikan suatu kebijakan. Jangan sampai lapangan pekerjaan di Berau yang tinggi, tapi justru tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan orang yang baru datang dari luar,” ujarnya. (RIZAL)