SUTT Talisayan Belum Berfungsi

PLN Gardu Induk 150kv Talisayan yang berlokasi di Jalan Poros Talisayan RT 01 Kecamatan Talisayan. / IST

HINGGA kini Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Gardu Induk (GI) 150 kV Talisayan belum berfungsi. Masyarakat berharap pengerjaan SUTT segera rampung sehingga membantu penerangan wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau.

Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana mengatakan, dari pantauannya jalur SUTT masih berprogres. Karena, jalur ROW kabel dan tower-nya masih tahap ganti rugi tanam tumbuh yang dilewati.

“Masih berprogres, mungkin masih proses penyelesaian ganti rugi juga,” kata Ali, Kamis (30/1/2025).

Ali menjelaskan, menurut informasi yang didapatinya, jalur jaringan listrik Maloy-Talisayan masih terus berproses pemasangan penarikan kabel konduktor (stringing).

Ali menegaskan, pihaknya juga terus melakukan komunikasi bersama PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (UP3 PLN) Kabupaten Berau.

“Kepala kampung terdekat juga turut dilibatkan untuk memantau jalur Tower listrik yang masuk wilayah kerjanya. Karena terkait ganti rugi lahan pasti berkoordinasi dengan masing-masing kepala kampung terdekat wilayah pesisir,” tegasnya.

Ali berharap, masyarakat turut mendukung proses peningkatan jaringan listrik setiap kampung wilayah pesisir bisa berlangsung maksimal.

“Supaya memudahkan aktivitas masyarakat,” harapnya.

Dirinya mengaku, selama ini Talisayan masih sering terjadi pemadaman listrik bergilir. Sehingga, dirinya berharap SUTT milik PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) bisa membantu penerangan secara maksimal.

“Kita berharap listrik ini bisa terkoneksi. Dan kemarin kita sudah bertemu dengan Komisi II DPRD Berau untuk menjelaskan masalah listrik ini bisa dibantu supaya tidak terjadi pemadaman berulang di Talisayan,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *