Beli Sabu di Malaysia, Diedarkan di Indonesia

SU, pengendar sabu di wilayah Nunukan ditangkap polisi pada Jumat (10/1/2025).

NUNUKAN, NOSAKALTARA – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SU berhasil diciduk pihak kepolisian, Jumat (10/1/2025), di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari hasil penggeledahan terhadap SU, polisi menemukan 3 bungkus plastik berukuran kecil berisikan sabu, dengan berat total 0,63 gram, yang disimpannya di sebuah tas selempang miliknya.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain serta uang tunai senilai Rp 400 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

“Diduga sabu itu siap diedarkan oleh pelaku,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas, Ipda Zainal Yusuf, Senin (13/1/2025).

Zainal menambahkan, SU mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang rekannya berinisial HEL, yang merupakan warga negara Malaysia di wilayah Sungai Melay.

Polisi menduga, SU kerap bertransaksi dengan HEL, untuk mengedarkan sabu di wilayah Nunukan. “Dia (pelaku SU) beli dengan Rp 2,5 juta dari HEL yang ada di Malaysia. Lalu dia jual lagi secara eceran di sini (Nunukan),” beber Zainal. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *