Kasus Perceraian Menurun

Ruang Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Tanjung Redeb.

SEPANJANG Tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb menangani sebanyak 596 kasus perkara perceraian. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat mencapai 603 kasus sepanjang tahun 2023.

Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad mengungkapkan, pada 2023, terdapat 161 perkara cerai talak dan 442 cerai gugat. Sementara pada 2024, jumlah cerai talak menurun menjadi 147 perkara, sedangkan cerai gugat meningkat menjadi 449 perkara.

“Angka ini adalah perkara yang kami terima, bukan perkara yang diputus. Tidak semua perkara yang diterima dikabulkan, ada juga yang ditolak,” ungkap Arsyad, Senin (6/1/2025).

Untuk perkara yang diputus, PA mencatat pada 2023 ada 495 perkara yang selesai, terdiri dari 140 cerai talak dan 355 cerai gugat. Sementara itu, pada tahun 2024, perkara cerai talak yang diputus sebanyak 117 perkara, sedangkan cerai gugat sebanyak 354 perkara.

Ia menjelaskan, alasan utama perceraian dipicu oleh sejumlah faktor, diantaranya perselisihan terus menerus, ekonomi, perselingkuhan, Judi Online (Judol), Mabuk-mabukan atau miras, dan lain sebagainya.

“Faktor utamanya itu ada perselisihan terus menerus, ada karena faktor ekonomi, karena gangguan pihak ketiga (perselingkuhan), dan judol, Itu yang mendominasi,” jelasnya.

Arsyad berharap, kasus perceraian terus menurun di Kabupaten Berau. Masyarakat pun diminta untuk lebih paham arti pernikahan dan paham bagaimana cara menyikapi setiap permasalahan dalam rumah tangganya.

“Jadi kami sebagai pihak pengadilan berharap supaya kalau bisa perkara perceraian selalu turun,” harapnya.

“Bijaksana dalam menghadapi setiap permasalahan atau perselisihan yang terjadi dalam hubungan rumah tangga, sehingga tidak ada lagi keretakan,” sambungnya.

Mengingat, bahwa perceraian bukan hanya satu, tetapi dua belah pihak Keluarga yang dirugikan.

“Artinya bagaimana mereka berpikir bijak karena mengingat perceraian itu merugikan suami atau istri tapi juga anak mereka,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *